Kumpulan Contoh Soal Teori Akuntansi Lengkap Dengan Jawabannya
Kumpulan Contoh Soal Teori Akuntansi Lengkap Dengan Jawabannya
Kumpulan contoh soal teori akuntansi ini di kutip dari berbagai sumber referensi dasar dan esensial yang relevan, dari web yang memang sengaja dipilih dan digunakan untuk memperkuat pembahasan dan membangun kerangka penyajian kumpulan contoh soal teori akuntansi yang komperehensif, agar mudah dipahami dan dapat memenuhi harapan pembaca.
Berikut ini adalah kumpulan contoh soal teori akuntansi lengkap dengan jawabannya.
Soal dan pertanyaannya adalah pilihan berganda, yaitu soal dimulai dari nomor 1 sampai dengan 50.
Pilihlah satu jawaban yang paling benar diantara a, b, c atau d.
1. Prinsip-prinsip yang berkaitan dengan pelaksanaan fungsi pengelolaan kas, perencanaan penerimaan dan pengeluaran, pengelolaan utang piutang, investasi dan barang milik negara/daerah diatur dalam:
a. Undang-undang No.17 Tahun 2003
b. Undang-undang No.15 Tahun 2004
c. Undang-undang No.1 Tahun 2004
d. Keppres 80 Tahun 2003
2. Pemanfaatan dana yang menganggur untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya keuangan, dalam Undang-Undang Perbendaharaan:
a. Merupakan keharusan yang dilakukan oleh Otorisator
b. Merupakan tindakan mengandung risiko tinggi
c. Merupakan salah satu fungsi perbendaharaan
d. Merupakan kewenangan Menteri/Pimpinan Lembaga
3. Pejabat yang memperoleh kuasa negara untuk mengadakan utang piutang negara adalah:
a. Menko Perekonomian
b. Menteri Keuangan
c. Menko Kesejahteraan Rakyat
d. Menteri terkait pengguna anggaran
4. Keuangan negara ditinjau dari cara pengelolaannya dapat dibagi:
a. Keuangan rutin dan keuangan pembangunan
b. Keuangan negara yang dikelola langsung oleh pemerintah dan keuangan negara yang dipisahkan
c. Keuangan pemerintah pusat dan keuangan pemerintah daerah
d. Keuangan negara dan keuangan daerah
5. Keuangan Negara yang dipisahkan adalah keuangan negara yang dikelola:
a. Oleh Bendahara Pengeluaran
b. Oleh bendahara selain Bendahara Umum Negara
c. Terpisah dengan keuangan negara yang masih bersifat umum pada perbendaharaan negara
d. Lembaga atau badan hukum yang didirikan berdasarkan undang-undang, seperti PERUM, PERSERO dan PN.
6. Pengertian keuangan negara dalam arti sempit adalah:
a. Uang negara yang tersedia dalam rekening pemerintah di bank
b. Keuangan negara yang diurus langsung oleh pemerintah melalui APBN
c. Keuangan negara dalam bentuk uang dan dalam bentuk barang
d. Hak dan kewajiban pemerintah dalam bidang keuangan
7. Berdasarkan amandemen ke empat UUD 45, apabila DPR tidak menyetujui rancangan APBN yang diusulkan Presiden, maka pemerintah menjalankan anggaran keuangannya adalah:
a. Tetap dijalankan sesuai dengan RAPBN yang diajukan sambil menunggu pembahasan lebih lanjut
b. Dijalankan untuk pos belanja pegawai dan belanja operasional yang sangat penting
c. Menjalankan APBN tahun lalu
d. Mengajukan rancangan APBN yang baru
8. Berdasarkanamandemen keempat UUD 45, Badan Pemeriksa Keuangan menyerahkan hasil pemeriksaan keuangan negara kepada:
a. Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah sesuai kewenangannya
b. Presiden
c. Ketua MPR
d. KPK
9. Asas kesatuan dalam pengelolaan keuangan negara adalah asas yang lazim diterapkan. Yang dimaksudkan dengan asas ini adalah:
a. Pengelolaan keuangan negara mencakup seluruh bentuk keuangan yang ada
b. Keharusan agar semua Pendapatan dan Belanja Negara/Daerah disajikan dalam satu dokumen anggaran
c. Pengelolaan keuangan negara terpusat pada Menteri Keuangan sebagai Bendahara Umum Negara
d. Bahwa seluruh pengelolaan keuangan negara harus dilaporkan/dipertanggung jawabkan dalam satu kesatuan yang utuh
10. Pejabat yang harus menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter serta mengatur dan menjaga kelancaran pembayaran sehingga tercapai kestabilan nilai rupiah adalah:
a. Presiden bersama-sama kepala daerah
b. Menteri Keuangan
c. Menko Perekonomian
d. Gubernur bank sentral
11. Untuk mengatur bidang fiskal dan moneter perlu ditetapkan kebijakan yang dikoordinasikan antara:
b. Undang-undang No.15 Tahun 2004
c. Undang-undang No.1 Tahun 2004
d. Keppres 80 Tahun 2003
2. Pemanfaatan dana yang menganggur untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya keuangan, dalam Undang-Undang Perbendaharaan:
a. Merupakan keharusan yang dilakukan oleh Otorisator
b. Merupakan tindakan mengandung risiko tinggi
c. Merupakan salah satu fungsi perbendaharaan
d. Merupakan kewenangan Menteri/Pimpinan Lembaga
3. Pejabat yang memperoleh kuasa negara untuk mengadakan utang piutang negara adalah:
a. Menko Perekonomian
b. Menteri Keuangan
c. Menko Kesejahteraan Rakyat
d. Menteri terkait pengguna anggaran
4. Keuangan negara ditinjau dari cara pengelolaannya dapat dibagi:
a. Keuangan rutin dan keuangan pembangunan
b. Keuangan negara yang dikelola langsung oleh pemerintah dan keuangan negara yang dipisahkan
c. Keuangan pemerintah pusat dan keuangan pemerintah daerah
d. Keuangan negara dan keuangan daerah
5. Keuangan Negara yang dipisahkan adalah keuangan negara yang dikelola:
a. Oleh Bendahara Pengeluaran
b. Oleh bendahara selain Bendahara Umum Negara
c. Terpisah dengan keuangan negara yang masih bersifat umum pada perbendaharaan negara
d. Lembaga atau badan hukum yang didirikan berdasarkan undang-undang, seperti PERUM, PERSERO dan PN.
6. Pengertian keuangan negara dalam arti sempit adalah:
a. Uang negara yang tersedia dalam rekening pemerintah di bank
b. Keuangan negara yang diurus langsung oleh pemerintah melalui APBN
c. Keuangan negara dalam bentuk uang dan dalam bentuk barang
d. Hak dan kewajiban pemerintah dalam bidang keuangan
7. Berdasarkan amandemen ke empat UUD 45, apabila DPR tidak menyetujui rancangan APBN yang diusulkan Presiden, maka pemerintah menjalankan anggaran keuangannya adalah:
a. Tetap dijalankan sesuai dengan RAPBN yang diajukan sambil menunggu pembahasan lebih lanjut
b. Dijalankan untuk pos belanja pegawai dan belanja operasional yang sangat penting
c. Menjalankan APBN tahun lalu
d. Mengajukan rancangan APBN yang baru
8. Berdasarkanamandemen keempat UUD 45, Badan Pemeriksa Keuangan menyerahkan hasil pemeriksaan keuangan negara kepada:
a. Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah sesuai kewenangannya
b. Presiden
c. Ketua MPR
d. KPK
9. Asas kesatuan dalam pengelolaan keuangan negara adalah asas yang lazim diterapkan. Yang dimaksudkan dengan asas ini adalah:
a. Pengelolaan keuangan negara mencakup seluruh bentuk keuangan yang ada
b. Keharusan agar semua Pendapatan dan Belanja Negara/Daerah disajikan dalam satu dokumen anggaran
c. Pengelolaan keuangan negara terpusat pada Menteri Keuangan sebagai Bendahara Umum Negara
d. Bahwa seluruh pengelolaan keuangan negara harus dilaporkan/dipertanggung jawabkan dalam satu kesatuan yang utuh
10. Pejabat yang harus menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter serta mengatur dan menjaga kelancaran pembayaran sehingga tercapai kestabilan nilai rupiah adalah:
a. Presiden bersama-sama kepala daerah
b. Menteri Keuangan
c. Menko Perekonomian
d. Gubernur bank sentral
11. Untuk mengatur bidang fiskal dan moneter perlu ditetapkan kebijakan yang dikoordinasikan antara:
a. Pemerintah pusat dan bank sentral
b. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah
c. Menteri Keuangan dan menteri lainnya yang terkait
d. Menko Perekonomian dan seluruh menteri terkait di bawah koordinasinya
12. Hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat dilihat antara lain dari:
a. Sebagian penerimaan asli daerah diserahkan kepada pemerintah pusat sebagai kontribusi daerah dalam pembangunan negara
b. Pemerintah pusat mengalokasikan dana perimbangan kepada pemerintah daerah berdasar kan undang-undang perimbangan keuangan pusat dan daerah
c. Pemerintah pusat turut serta dalam pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah
d. Adanya lalu lintas keuangan pusat dan daerah melalui bank sentral
13. Pemerintah pusat dapat memberikan pinjaman atau hibah kepada pemerintah daerah:
a. Berdasarkan kebijakan menteri keuangan
b. Setelah mendapat persetujuan DPR
c. Setelah mendapat persetujuan DPRD
d. Berdasarkan instruksi presiden
14. Dalam hubungan dengan perusahaan milik swasta, Pemerintah dimungkinkan memberikan pinjaman kepada perusahaan swasta dengan pertimbangan:
a. Hanya kepada perusahaan ekonomi lemah
b. Pinjaman tersebut disertai agunan/jaminan
c. Perusahaan swasta tersebut mengalami kebangkrutan/pailit
d. Untuk penyelamatan perekonomian nasional
15. Penerapan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang dilaksanakan dunia usaha
ke dalam pengelolaan keuangan pemerintah adalah dalam rangka:
a. Kehati-hatian pemerintah dalam mengelola keuangan negara
b. Mengelola keuangan negara yang paling menguntungkan bagi negara
c. Menerapkan prinsip-prinsip kepemerintahan yang baik(good governance)
d. Mengurangi risiko terjadinya fraud dalam pengelolaan keuangan negara
16. Salah satu penyelenggaraan kewenangan administrasi dalam proses pelaksanaan anggaran adalah:
a. Melaksanakan pembayaran tagihan pihak ketiga atas beban negara
b. Memerintahkan pembayaran yang timbul akibat pelaksanaan anggaran
c. Melaksanakan pengadministrasian penerimaan dan pengeluaran negara
d. Memerintahkan penagihan piutang negara kepada pihak ketiga sebagai penerimaan anggaran.
17. Menteri Keuangan adalah Bendahara Umum Negara pengelola keuangan dalam arti seutuhnya yang berfungsi:
a. Sebagai penerima, penyimpan dan pengadministrasi keuangan negara
b. Memerintahkan penerimaan dan pengeluaran uang negara
c. Sebagai kasir; pengawasan keuangan; dan manajer keuangan
d. Melakukan pengujian dan pembebanan tagihan yang diajukan pihak ketiga
18. Salah satu fungsi Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara adalah pengawasan keuangan. Fungsi ini berupa:
a. Melakukan pre-audit terhadap penerimaan dan pengeluaran negara
b. Melakukan pos-audit terhadap penerimaan dan pengeluaran negara
c. Melakukan pengujian dan pembebanan tagihan yang diajukan kepada kementerian negara/lembaga sehubungan dengan realisasi perikatan
d. Pengawasan yang terbatas pada aspek rechmatighei dan wetmatigheid
19. Otorisator adalah salah satu dari dua pejabat dalam pengurusan umum pengelolaan keuangan. Pejabat ini memperoleh pelimpahan wewenang untuk:
a. Memerintahkan pembayaran secara langsung
b. Melakukan pengujian dan pembebanan tagihan yang diajukan kepada kementerian negara/lembaga
c. Mengambil tindakan yang mengakibatkan adanya pengeluaran dan atau penerimaan negara
d. Memerintahkan penagihan piutang negara kepada pihak ketiga sebagai penerimaan anggaran
20. Otorisasi dapat dibedakan menjadi dua yaitu otorisasi bersifat luas atau otorisasi umum; dan otorisasi bersifat sempit atau otorisasi khusus. Yang dimaksud dengan otorisasi khusus adalah:
a. Otorisasi yang menyangkut penerimaan dan pengeluaran jangka panjang
b. Otorisasi yang tidak membawa akibat langsung pada pengeluaran dan atau penerimaan negara
c. Otorisasi yang berakibat langsung terhadap pengeluaran dan atau penerimaan negara
d. Otorisasi yang mencakup berbagai jenis pengeluaran
21. Salah satu contoh otorisasi khusus adalah:
a. Keputusan Presiden
b. SK Pengangkatan Pegawai
c. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang
d. Instruksi Presiden
22. Setelah melakukan pengujian, penelitian dan pengawasan atas penerimaan dan pengeluaran termasuk tagihan kepada pemerintah, ordonator berwenang menerbitkan dokumen berupa:
a. Kuitansi penerimaan atau pembayaran
b. Surat Perintah Membayar (SPM) dan/atau Surat Tagihan
c. Surat keterangan keabsahan tagihan
d. Laporan penerimaan dan pengeluaran
23. Untuk melaksanakan pengurusan keuangan negara, Menteri/Ketua Lembaga dapat mengangkat pejabat bendahara, yaitu:
a. Harus pegawai negeri
b. Pimpinan instansi/pengguna anggaran
c. Pengguna barang dan jasa
d. Pegawai negeri atau swasta dan badan hukum
24. Bendahara uang bertugas melakukan pengurusan uang yaitu menerima, menyimpan, dan mengeluarkan uang. Yang dimaksud dengan uang di sini adalah:
a. Uang negara yang ada pada bendahara dan bank
b. Uang dan barang yang dapat dinilai dengan uang
c. Uang milik negara, surat berharga, dan uang pihak ketiga yang dikuasai negara
d. Uang dan hak-hak negara yang dapat dinilai dengan uang
25. Yang dimaksud dengan bendahara umum adalah:
a. Bendahara yang mengelola uang secara umum
b. Bendahara yang mengelola uang untuk pembiayaan umum
c. Bendahara yang mengurus perbendaharaan negara baik penerimaan maupun pengeluaran
d. Bendahara yang mengelola uang milik negara dan uang milik pihak ketiga yang ada dalam penguasaan negara
26. Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran adalah pelaksana tugas kebendaharaan, merupakan:
a. Pejabat struktural
b. Pejabat struktural yang boleh dirangkap Kuasa Pengguna Anggaran atau Kuasa Bendahara Umum Negara
c. Pejabat fungsional
d. Pejabat fungsional yang boleh dirangkap Kuasa Pengguna Anggaran atau Kuasa Bendahara Umum Negara.
27. Berkaitan dengan aktivitas penerimaan pendapatan negara, Bendahara Khusus Penerima melakukan pertanggung jawaban dengan cara:
a. Membuat surat pertanggungjawaban tentang uang yang disetorkannya bila ada uang yang harus disetor
b. Membuat surat pertanggungjawaban tentang uang yang disetorkannya secara periodik meskipun tidak ada uang yang harus disetor
c. Menyampaikan setiap bulan bukti penyetoran atas penerimaan yang dilakukannya
d. Menyampaikan bukti penyetoran atas penerimaan yang dilakukannya pada akhir tahun
28. Dalam pengelolaan barang milik negara dikenal adanya fungsi logistik yaitu:
a. Sistem perencanaan dan pengadaan barang
b. Sistem pengelolaan barang mulai perencanaan, pengadaan, penyimpanan, penyaluran sampai pengawasan barang
c. Sistem distribusi barang yang akan digunakan
d. Sistem pengelolaan barang yang dipakai termasuk pemeliharaannya
29. Berikut ini adalah tujuan utama penganggaran, kecuali:
a. Stabilitas fiskal makro
b. Alokasi sumber daya sesuai prioritas
c. Pemanfaatan anggaran secara efektif dan efisien
d. Dasar untuk menentukan aktivitas organisasi
30. Program yang bertujuan untuk memfasilitasi, mendorong maupun mengatur kegiatan pembangunan yang dilaksanakan sendiri oleh masyarakat terdiri dari kegiatan yang berupa:
a. Kerangka investasi pemerintah
b. Kerangka Pelayanan Umum dan Investasi Pemerintah
c. Kerangka regulasi
d. Kerangka pelayanan umum
31. Kementerian Negara/Lembaga yang menyusun Standar Pelayanan Umum harus berkoordinasi dengan:
a. Kementerian Perencanaan, Kementerian Tenaga Kerja, dan Kementerian Perindustrian
b. Kementerian Penertiban Aparatur Negara, Kementerian Tenaga Kerja, dan Kementerian Perencanaan
c. Kementerian Perencanaan, Kementeri an Keuangan, dan Kementerian Negara/Lembaga terkait
d. Kementerian Keuangan, Kementerian Tenaga kerja, dan Kementerian Perencanaan.
32. Agar tercipta proses penganggaran yang strategis dan kredibel, sebelum menentukan kebijakan dan prioritas anggaran dilakukan:
a. Pematangan rancangan kegiatan yang akan dilaksanakan sesuai Plafon anggaran
b. Penetapan pagu indikatif dan pagu sementara pada tahap awal
c. Membuat pengelompokan program-program dengan rincian kegiatan dan indikator
d. Ditentukan anggaran untuk setiap kegiatanyang diusulkan
33. Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) harus mengacu pada pendekatan Kerangka pengeluaran jangka menengah, penganggaran terpadu dan penganggaran berbasis kinerja. Kerangka pengeluaran jangka menengah adalah:
a. Pengajuan anggaran untuk setiap kegiatan langsung untuk kebutuhan tiga sampai lima tahun anggaran
b. Pengajuan anggaran untuk kegiatan tahun yang direncanakan disertai perkiraan
kebutuhan dana untuk kelanjutan kegiatan tersebut tahun-tahun berikutnya
c. Mengintegrasikan seluruh proses perencanaan dan penganggaran di lingkungan kementerian negara/lembaga yang bersangkutan
d. Jenis dan besaran aktivitas yang akan dilaksanakan sebagai ukuran keberhasilan kinerja
34. Untuk pengukuran keberhasilan kinerja, pada saat penyusunan anggaran berbasis kinerja diperlukan:
a. Keterkaitan pendanaan dengan keluaran dan hasil yang diharapkan, serta efisiensi untuk mencapainya
b. Dana yang tersedia sebagai dasar penetapan kegiatan yang akan dilaksanakan
c. Jenis dan besaran aktivitas yang akan dilaksanakan
d. Indikator kinerja, standar biaya, dan metode evaluasi kinerja
35. Struktur APBN yang sekarang dilaksanakan oleh Pemerintah Indonesia secara
garis besar adalah:
a. Anggaran Rutin dan Anggaran Pembangunan
b. Anggaran Penerimaan Migas; Anggaran Penerimaan NonMigas; Anggaran Penerimaan Pembangunan; Anggaran Belanja Rutin dan Anggaran Belanja Pembangunan
c. Anggaran Pendapatan; Anggaran Belanja; dan Pembiayaan
d. Anggaran Penerimaan dan Anggaran Pengeluaran
36. Di dalam APBN belanja negara dirinci menurut:
a. Belanja Pemerintah Pusat dan Belanja Daerah dalam rangka perimbangan keuangan
b. Belanja pegawai dan belanja non pegawai
c. Organisasi, fungsi, dan jenis belanja
d. Belanja pegawai, belanja barang dan belanja modal
37. Penyusunan anggaran dikelompokkan menurut program-program, selanjutnya dirinci ke dalam kegiatan-kegiatan disertai anggaran dan indikator keberhasilan. Hal ini dilakukan dalam rangka:
a. Penyusunan anggaran terkendali
b. Penyusunan anggaran berimbang
c. Penyusunan anggaran berbasis kinerja
d. Menyusun prioritas penganggaran kegiatan
38. Pemerintah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya, selanjutnya diusulkan dalam rancangan perubahan APBN atau disampaikan dalam Laporan Realisasi Anggaran apabila:
a. Terdapat permintaan tertulis dari Kementerian Negara/Lembaga
b. Dalam keadaan darurat, atau untuk keperluan mendesak dengan kriteria yang ditatapkan Undang-undang
c. Terdapat penerimaan pendapatan negara melebihi anggaran
d. Terdapat bagian anggaran belanja yang tidak digunakan
39. Anggaran untuk membiayai pengeluaran yang sifatnya mendesak atau tidak terduga disediakan dalam bagian anggaran tersendiri dan diatur dengan:
a. Keputusan Presiden
b. Peraturan Pemerintah
c. Undang-undang
d. Keputusan Menteri yang bersangkutan
40. kebijakan dan pedoman pengelolaan serta penghapusan barang milik negara menjadi wewenang:
a. Menteri Negara/Kepala Lembaga yang bersangkutan
b. Presiden
c. DPR melalui persetujuannya
d. Menteri Keuangan
41. Bendahara Penerimaan/Pengeluaran tidak diperkenankan melakukan kegiatan antara lain perdagangan, pekerjaan pemborongan dan penjua lan jasa. Larangan ini berlaku:
a. Untuk kegiatan yang ada kaitan langsung dengan jabatannya
b. Apabila dikhawatirkan terjadi KKN
c. Baik secara langsung maupun tidak langsung
d. Apabila kegiatan itu dapat mengganggu pelaksanaan tugasnya sebagai bendahara
42. Pengguna Anggaran dalam melaksanakan kegiatannya berwenang antara lain untuk, kecuali:
a. Menguji kebenaran material surat-surat bukti mengenai hak pihak penagih
b. Meneliti tersedianya dana yang bersangkutan
c. Menyediakan anggaran untuk pembayaran atas tagihan yang masuk
d. Memerintahkan pembayaran atas beban APBN
43. Mengenai pembayaran atas beban APBN untuk pengadaan barang dan jasa secara umum ditentukan:
a. Dapat dilakukan sebelum barang/jasa diterima sepanjang disebutkan dalam perjanjian
b. Tidak boleh dilakukan sebelum barang/jasa diterima
c. Dapat dilakukan sebelum barang/jasa diterima sepanjang diyakini akan segera dapat diterima
d. Dapat dilakukan sebelum barang/jasa diterima apabila sebagian besar pekerjaan telah dapat diselesaikan/diterima
44. Penyelesaian piutang negara yang timbul akibat hubungan keperdataan dapat dilakukan melalui perdamaian yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan untuk piutang negara yang tidak disepakati sebesar:
a. Lebih dari Rp 10 miliar sampai dengan Rp 50 miliar
b. Tidak lebih dari Rp 10 miliar
c. Tidak lebih dari Rp 50miliar
d. Tidak lebih dari Rp 100 miliar
45. Berkenaan dengan masa hak tagih mengenai utang atas beban negara, ditentukan bahwa:
a. Dapat ditagihkan kapanpun sejak utang tersebut jatuh tempo
b. Kadaluwarsa setelah sepuluh tahun sejak utang tersebut jatuh tempo
c. Kadaluwarsa setelah lima belas tahun sejak utang tersebut jatuh tempo
d. Kadaluwarsa setelah lima tahun sejak utang tersebut jatuh tempo
46. Berkaitan dengan utang negara atau tagihan pihak ketiga kepada negara, barang milik negara:
a. Dapat diserahkan kepada pihak lain sebagai pembayaran
b. Hanya dapat digadaikan atau dijadikan jaminan utang
c. Dilarang diserahkan kepada pihak lain sebagai pembayaran
d. Hanya dapat diserahkan kepada pihak lai sebagai pembayaran dengan izin Menteri Keuangan
47. Badan Layanan umum (BLU) dibentuk untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kekayaan BLU tersebut merupakan:
a. Kekayaan negara yang dipisahkan
b. Hasil usaha BLU dari kegiatan pelayanan umum
c. Kekayaan negara yang tidak dipisahkan
d. Modal usaha BLU tersebut
48. Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN yang disampaikan pemerintah berupa laporan keuangan yang terdiri dari:
a. Neraca dan Laporan Arus Kas
b. Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas dan Catatan atas laporan keuangan yang disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah
c. Laporan penerimaan negara dan penggunaan sumber daya dan sumber dana
d. Laporan realisasi APBN berupa penerimaan pendapatan negara dan pengeluaran-pengeluaran negara
49. Pengenaan ganti rugi terhadap ben dahara ditetapkan oleh:
a. Atasan langsung bendahara
b. Badan Pemeriksa Keuangan
c. Menteri/Pimpinan Lembaga terkait
d. Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara
50. Setelah kerugian negara diketahui, maka kepada bendahara, pegawai negeri bukan bendahara, atau pejabat lain yang nyata melanggar hukum atau melalaikankewajibannya, segera dimintakan:
a. Surat pengakuan utang
b. Surat pernyataan bersalah dan bersedia ditindak sesuai ketentuan yang berlaku
c. Surat kesanggupan membayar utang dengan jaminan Asset minimalsejumlah nilai kerugian negara
d. Surat pernyataan kesanggupan dan atau pengakuan bahwa kerugian tersebut menjadi tanggung jawabnya dan mengganti kerugian keuangan negara.
b. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah
c. Menteri Keuangan dan menteri lainnya yang terkait
d. Menko Perekonomian dan seluruh menteri terkait di bawah koordinasinya
12. Hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat dilihat antara lain dari:
a. Sebagian penerimaan asli daerah diserahkan kepada pemerintah pusat sebagai kontribusi daerah dalam pembangunan negara
b. Pemerintah pusat mengalokasikan dana perimbangan kepada pemerintah daerah berdasar kan undang-undang perimbangan keuangan pusat dan daerah
c. Pemerintah pusat turut serta dalam pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah
d. Adanya lalu lintas keuangan pusat dan daerah melalui bank sentral
13. Pemerintah pusat dapat memberikan pinjaman atau hibah kepada pemerintah daerah:
a. Berdasarkan kebijakan menteri keuangan
b. Setelah mendapat persetujuan DPR
c. Setelah mendapat persetujuan DPRD
d. Berdasarkan instruksi presiden
14. Dalam hubungan dengan perusahaan milik swasta, Pemerintah dimungkinkan memberikan pinjaman kepada perusahaan swasta dengan pertimbangan:
a. Hanya kepada perusahaan ekonomi lemah
b. Pinjaman tersebut disertai agunan/jaminan
c. Perusahaan swasta tersebut mengalami kebangkrutan/pailit
d. Untuk penyelamatan perekonomian nasional
15. Penerapan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang dilaksanakan dunia usaha
ke dalam pengelolaan keuangan pemerintah adalah dalam rangka:
a. Kehati-hatian pemerintah dalam mengelola keuangan negara
b. Mengelola keuangan negara yang paling menguntungkan bagi negara
c. Menerapkan prinsip-prinsip kepemerintahan yang baik(good governance)
d. Mengurangi risiko terjadinya fraud dalam pengelolaan keuangan negara
16. Salah satu penyelenggaraan kewenangan administrasi dalam proses pelaksanaan anggaran adalah:
a. Melaksanakan pembayaran tagihan pihak ketiga atas beban negara
b. Memerintahkan pembayaran yang timbul akibat pelaksanaan anggaran
c. Melaksanakan pengadministrasian penerimaan dan pengeluaran negara
d. Memerintahkan penagihan piutang negara kepada pihak ketiga sebagai penerimaan anggaran.
17. Menteri Keuangan adalah Bendahara Umum Negara pengelola keuangan dalam arti seutuhnya yang berfungsi:
a. Sebagai penerima, penyimpan dan pengadministrasi keuangan negara
b. Memerintahkan penerimaan dan pengeluaran uang negara
c. Sebagai kasir; pengawasan keuangan; dan manajer keuangan
d. Melakukan pengujian dan pembebanan tagihan yang diajukan pihak ketiga
18. Salah satu fungsi Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara adalah pengawasan keuangan. Fungsi ini berupa:
a. Melakukan pre-audit terhadap penerimaan dan pengeluaran negara
b. Melakukan pos-audit terhadap penerimaan dan pengeluaran negara
c. Melakukan pengujian dan pembebanan tagihan yang diajukan kepada kementerian negara/lembaga sehubungan dengan realisasi perikatan
d. Pengawasan yang terbatas pada aspek rechmatighei dan wetmatigheid
19. Otorisator adalah salah satu dari dua pejabat dalam pengurusan umum pengelolaan keuangan. Pejabat ini memperoleh pelimpahan wewenang untuk:
a. Memerintahkan pembayaran secara langsung
b. Melakukan pengujian dan pembebanan tagihan yang diajukan kepada kementerian negara/lembaga
c. Mengambil tindakan yang mengakibatkan adanya pengeluaran dan atau penerimaan negara
d. Memerintahkan penagihan piutang negara kepada pihak ketiga sebagai penerimaan anggaran
20. Otorisasi dapat dibedakan menjadi dua yaitu otorisasi bersifat luas atau otorisasi umum; dan otorisasi bersifat sempit atau otorisasi khusus. Yang dimaksud dengan otorisasi khusus adalah:
a. Otorisasi yang menyangkut penerimaan dan pengeluaran jangka panjang
b. Otorisasi yang tidak membawa akibat langsung pada pengeluaran dan atau penerimaan negara
c. Otorisasi yang berakibat langsung terhadap pengeluaran dan atau penerimaan negara
d. Otorisasi yang mencakup berbagai jenis pengeluaran
21. Salah satu contoh otorisasi khusus adalah:
a. Keputusan Presiden
b. SK Pengangkatan Pegawai
c. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang
d. Instruksi Presiden
22. Setelah melakukan pengujian, penelitian dan pengawasan atas penerimaan dan pengeluaran termasuk tagihan kepada pemerintah, ordonator berwenang menerbitkan dokumen berupa:
a. Kuitansi penerimaan atau pembayaran
b. Surat Perintah Membayar (SPM) dan/atau Surat Tagihan
c. Surat keterangan keabsahan tagihan
d. Laporan penerimaan dan pengeluaran
23. Untuk melaksanakan pengurusan keuangan negara, Menteri/Ketua Lembaga dapat mengangkat pejabat bendahara, yaitu:
a. Harus pegawai negeri
b. Pimpinan instansi/pengguna anggaran
c. Pengguna barang dan jasa
d. Pegawai negeri atau swasta dan badan hukum
24. Bendahara uang bertugas melakukan pengurusan uang yaitu menerima, menyimpan, dan mengeluarkan uang. Yang dimaksud dengan uang di sini adalah:
a. Uang negara yang ada pada bendahara dan bank
b. Uang dan barang yang dapat dinilai dengan uang
c. Uang milik negara, surat berharga, dan uang pihak ketiga yang dikuasai negara
d. Uang dan hak-hak negara yang dapat dinilai dengan uang
25. Yang dimaksud dengan bendahara umum adalah:
a. Bendahara yang mengelola uang secara umum
b. Bendahara yang mengelola uang untuk pembiayaan umum
c. Bendahara yang mengurus perbendaharaan negara baik penerimaan maupun pengeluaran
d. Bendahara yang mengelola uang milik negara dan uang milik pihak ketiga yang ada dalam penguasaan negara
26. Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran adalah pelaksana tugas kebendaharaan, merupakan:
a. Pejabat struktural
b. Pejabat struktural yang boleh dirangkap Kuasa Pengguna Anggaran atau Kuasa Bendahara Umum Negara
c. Pejabat fungsional
d. Pejabat fungsional yang boleh dirangkap Kuasa Pengguna Anggaran atau Kuasa Bendahara Umum Negara.
27. Berkaitan dengan aktivitas penerimaan pendapatan negara, Bendahara Khusus Penerima melakukan pertanggung jawaban dengan cara:
a. Membuat surat pertanggungjawaban tentang uang yang disetorkannya bila ada uang yang harus disetor
b. Membuat surat pertanggungjawaban tentang uang yang disetorkannya secara periodik meskipun tidak ada uang yang harus disetor
c. Menyampaikan setiap bulan bukti penyetoran atas penerimaan yang dilakukannya
d. Menyampaikan bukti penyetoran atas penerimaan yang dilakukannya pada akhir tahun
28. Dalam pengelolaan barang milik negara dikenal adanya fungsi logistik yaitu:
a. Sistem perencanaan dan pengadaan barang
b. Sistem pengelolaan barang mulai perencanaan, pengadaan, penyimpanan, penyaluran sampai pengawasan barang
c. Sistem distribusi barang yang akan digunakan
d. Sistem pengelolaan barang yang dipakai termasuk pemeliharaannya
29. Berikut ini adalah tujuan utama penganggaran, kecuali:
a. Stabilitas fiskal makro
b. Alokasi sumber daya sesuai prioritas
c. Pemanfaatan anggaran secara efektif dan efisien
d. Dasar untuk menentukan aktivitas organisasi
30. Program yang bertujuan untuk memfasilitasi, mendorong maupun mengatur kegiatan pembangunan yang dilaksanakan sendiri oleh masyarakat terdiri dari kegiatan yang berupa:
a. Kerangka investasi pemerintah
b. Kerangka Pelayanan Umum dan Investasi Pemerintah
c. Kerangka regulasi
d. Kerangka pelayanan umum
31. Kementerian Negara/Lembaga yang menyusun Standar Pelayanan Umum harus berkoordinasi dengan:
a. Kementerian Perencanaan, Kementerian Tenaga Kerja, dan Kementerian Perindustrian
b. Kementerian Penertiban Aparatur Negara, Kementerian Tenaga Kerja, dan Kementerian Perencanaan
c. Kementerian Perencanaan, Kementeri an Keuangan, dan Kementerian Negara/Lembaga terkait
d. Kementerian Keuangan, Kementerian Tenaga kerja, dan Kementerian Perencanaan.
32. Agar tercipta proses penganggaran yang strategis dan kredibel, sebelum menentukan kebijakan dan prioritas anggaran dilakukan:
a. Pematangan rancangan kegiatan yang akan dilaksanakan sesuai Plafon anggaran
b. Penetapan pagu indikatif dan pagu sementara pada tahap awal
c. Membuat pengelompokan program-program dengan rincian kegiatan dan indikator
d. Ditentukan anggaran untuk setiap kegiatanyang diusulkan
33. Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) harus mengacu pada pendekatan Kerangka pengeluaran jangka menengah, penganggaran terpadu dan penganggaran berbasis kinerja. Kerangka pengeluaran jangka menengah adalah:
a. Pengajuan anggaran untuk setiap kegiatan langsung untuk kebutuhan tiga sampai lima tahun anggaran
b. Pengajuan anggaran untuk kegiatan tahun yang direncanakan disertai perkiraan
kebutuhan dana untuk kelanjutan kegiatan tersebut tahun-tahun berikutnya
c. Mengintegrasikan seluruh proses perencanaan dan penganggaran di lingkungan kementerian negara/lembaga yang bersangkutan
d. Jenis dan besaran aktivitas yang akan dilaksanakan sebagai ukuran keberhasilan kinerja
34. Untuk pengukuran keberhasilan kinerja, pada saat penyusunan anggaran berbasis kinerja diperlukan:
a. Keterkaitan pendanaan dengan keluaran dan hasil yang diharapkan, serta efisiensi untuk mencapainya
b. Dana yang tersedia sebagai dasar penetapan kegiatan yang akan dilaksanakan
c. Jenis dan besaran aktivitas yang akan dilaksanakan
d. Indikator kinerja, standar biaya, dan metode evaluasi kinerja
35. Struktur APBN yang sekarang dilaksanakan oleh Pemerintah Indonesia secara
garis besar adalah:
a. Anggaran Rutin dan Anggaran Pembangunan
b. Anggaran Penerimaan Migas; Anggaran Penerimaan NonMigas; Anggaran Penerimaan Pembangunan; Anggaran Belanja Rutin dan Anggaran Belanja Pembangunan
c. Anggaran Pendapatan; Anggaran Belanja; dan Pembiayaan
d. Anggaran Penerimaan dan Anggaran Pengeluaran
36. Di dalam APBN belanja negara dirinci menurut:
a. Belanja Pemerintah Pusat dan Belanja Daerah dalam rangka perimbangan keuangan
b. Belanja pegawai dan belanja non pegawai
c. Organisasi, fungsi, dan jenis belanja
d. Belanja pegawai, belanja barang dan belanja modal
37. Penyusunan anggaran dikelompokkan menurut program-program, selanjutnya dirinci ke dalam kegiatan-kegiatan disertai anggaran dan indikator keberhasilan. Hal ini dilakukan dalam rangka:
a. Penyusunan anggaran terkendali
b. Penyusunan anggaran berimbang
c. Penyusunan anggaran berbasis kinerja
d. Menyusun prioritas penganggaran kegiatan
38. Pemerintah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya, selanjutnya diusulkan dalam rancangan perubahan APBN atau disampaikan dalam Laporan Realisasi Anggaran apabila:
a. Terdapat permintaan tertulis dari Kementerian Negara/Lembaga
b. Dalam keadaan darurat, atau untuk keperluan mendesak dengan kriteria yang ditatapkan Undang-undang
c. Terdapat penerimaan pendapatan negara melebihi anggaran
d. Terdapat bagian anggaran belanja yang tidak digunakan
39. Anggaran untuk membiayai pengeluaran yang sifatnya mendesak atau tidak terduga disediakan dalam bagian anggaran tersendiri dan diatur dengan:
a. Keputusan Presiden
b. Peraturan Pemerintah
c. Undang-undang
d. Keputusan Menteri yang bersangkutan
40. kebijakan dan pedoman pengelolaan serta penghapusan barang milik negara menjadi wewenang:
a. Menteri Negara/Kepala Lembaga yang bersangkutan
b. Presiden
c. DPR melalui persetujuannya
d. Menteri Keuangan
41. Bendahara Penerimaan/Pengeluaran tidak diperkenankan melakukan kegiatan antara lain perdagangan, pekerjaan pemborongan dan penjua lan jasa. Larangan ini berlaku:
a. Untuk kegiatan yang ada kaitan langsung dengan jabatannya
b. Apabila dikhawatirkan terjadi KKN
c. Baik secara langsung maupun tidak langsung
d. Apabila kegiatan itu dapat mengganggu pelaksanaan tugasnya sebagai bendahara
42. Pengguna Anggaran dalam melaksanakan kegiatannya berwenang antara lain untuk, kecuali:
a. Menguji kebenaran material surat-surat bukti mengenai hak pihak penagih
b. Meneliti tersedianya dana yang bersangkutan
c. Menyediakan anggaran untuk pembayaran atas tagihan yang masuk
d. Memerintahkan pembayaran atas beban APBN
43. Mengenai pembayaran atas beban APBN untuk pengadaan barang dan jasa secara umum ditentukan:
a. Dapat dilakukan sebelum barang/jasa diterima sepanjang disebutkan dalam perjanjian
b. Tidak boleh dilakukan sebelum barang/jasa diterima
c. Dapat dilakukan sebelum barang/jasa diterima sepanjang diyakini akan segera dapat diterima
d. Dapat dilakukan sebelum barang/jasa diterima apabila sebagian besar pekerjaan telah dapat diselesaikan/diterima
44. Penyelesaian piutang negara yang timbul akibat hubungan keperdataan dapat dilakukan melalui perdamaian yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan untuk piutang negara yang tidak disepakati sebesar:
a. Lebih dari Rp 10 miliar sampai dengan Rp 50 miliar
b. Tidak lebih dari Rp 10 miliar
c. Tidak lebih dari Rp 50miliar
d. Tidak lebih dari Rp 100 miliar
45. Berkenaan dengan masa hak tagih mengenai utang atas beban negara, ditentukan bahwa:
a. Dapat ditagihkan kapanpun sejak utang tersebut jatuh tempo
b. Kadaluwarsa setelah sepuluh tahun sejak utang tersebut jatuh tempo
c. Kadaluwarsa setelah lima belas tahun sejak utang tersebut jatuh tempo
d. Kadaluwarsa setelah lima tahun sejak utang tersebut jatuh tempo
46. Berkaitan dengan utang negara atau tagihan pihak ketiga kepada negara, barang milik negara:
a. Dapat diserahkan kepada pihak lain sebagai pembayaran
b. Hanya dapat digadaikan atau dijadikan jaminan utang
c. Dilarang diserahkan kepada pihak lain sebagai pembayaran
d. Hanya dapat diserahkan kepada pihak lai sebagai pembayaran dengan izin Menteri Keuangan
47. Badan Layanan umum (BLU) dibentuk untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kekayaan BLU tersebut merupakan:
a. Kekayaan negara yang dipisahkan
b. Hasil usaha BLU dari kegiatan pelayanan umum
c. Kekayaan negara yang tidak dipisahkan
d. Modal usaha BLU tersebut
48. Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN yang disampaikan pemerintah berupa laporan keuangan yang terdiri dari:
a. Neraca dan Laporan Arus Kas
b. Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas dan Catatan atas laporan keuangan yang disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah
c. Laporan penerimaan negara dan penggunaan sumber daya dan sumber dana
d. Laporan realisasi APBN berupa penerimaan pendapatan negara dan pengeluaran-pengeluaran negara
49. Pengenaan ganti rugi terhadap ben dahara ditetapkan oleh:
a. Atasan langsung bendahara
b. Badan Pemeriksa Keuangan
c. Menteri/Pimpinan Lembaga terkait
d. Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara
50. Setelah kerugian negara diketahui, maka kepada bendahara, pegawai negeri bukan bendahara, atau pejabat lain yang nyata melanggar hukum atau melalaikankewajibannya, segera dimintakan:
a. Surat pengakuan utang
b. Surat pernyataan bersalah dan bersedia ditindak sesuai ketentuan yang berlaku
c. Surat kesanggupan membayar utang dengan jaminan Asset minimalsejumlah nilai kerugian negara
d. Surat pernyataan kesanggupan dan atau pengakuan bahwa kerugian tersebut menjadi tanggung jawabnya dan mengganti kerugian keuangan negara.
Kunci Jawaban
Kumpulan contoh soal teori akuntansi lengkap dengan jawabannya.
Berikut ini adalah tabel kunci jawaban pertanyaan dari soal nomor 1 sampai nomor 50.
Demikian pembahasan artikel mengenai kumpulan contoh soal teori akuntansi lengkap dengan jawabannya, semoga dengan pemahaman artikel ini anda semakin memahami tentang akuntansi. Terimakasih atas kunjungannya dan semoga bermamfaat.
Kumpulan Contoh Soal Teori Akuntansi Lengkap Dengan Jawabannya
Reviewed by Admin
on
22 Januari
Rating: