Analisis Kredit Dalam Penilaian Pemberian Kredit



Analisis Kredit Dalam Penilaian Pemberian Kredit


Topik pembahasan kita saat ini adalah analisis kredit dalam penilaian pemberian kredit sebagai bahan pelajaran akuntansi. Semoga dengan topik pembahasan analisis kredit dalam penilaian pemberian kredit ini dapat menambah wawasan pembaca dan bermamfaat, berikut ini pembahasannya. Pemberian kredit pada saat ini telah banyak dilakukan oleh berbagai lembaga keuangan yang ada di Indonesia. Jenis kredit yang diberikan pun sudah menyesuaikan dengan berbagai jenis usaha yang sering dilaksanakan oleh masyarakat. 

Fungsi kredit secara umum yaitu ditujukan untuk memenuhi kebutuhan jasa dalam melayani kebutuhan masyarakat untuk membantu produksi dan konsumsi rakyat yang juga ditujukan untuk menaikkan taraf hidup masyarakat. Pada saat ini pemerintah telah menempuh kebijakan dengan mendorong lembaga-lembaga keuangan yang bersedia menjadi fasilitator dalam masalah permodalan. Hal ini merupakan salah satu solusi bagi yang berminat meningkatkan skala usahanya. Salah satu lembaga yang mendukung adanya bantuan kredit sebagai modal usaha ini adalah Perbankan.  Bank-bank saat ini mempermudah jalur proses peminjaman modal usaha kepada para pelaku usaha guna memberikan kesempatan agar setiap usaha di bidang mampu berkembang.

 

Pengertian Kredit

Kredit adalah suatu reputasi yang dimiliki seseorang yang memungkinkan ia bisa memperoleh uang, barang-barang atau tenaga kerja (jasa), dengan jalan menukarkannya dengan suatu janji untuk membayar disuatu waktu yang akan datang.
Kredit dalam pengertian umum didasarkan pada kepercayaan atau kemampuan si peminjam untuk membayar sejumlah uang pada masa yang akan datang. 

Pengertian kredit menurut Undang-undang No. 10/1998 (pasal 21 ayat 11): 
Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara Bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga.


Unsur-unsur Kredit

Analisis kredit dalam penilaian pemberian kredit, unsur-unsur yang terkandung dalam pemberian fasilitas kredit, yaitu:

1. Kepercayaan 

Yaitu suatu keyakinan pemberi kredit (pihak bank) bahwa kredit yang diberikan baik berupa uang, barang atau jasa akan benar-benar diterima kembali dimasa tertentu di masa datang.
2. Kesepakatan 

Antara si pemberi kredit dan si penerima kredit membuat suatu perjanjian, dimana kedua belah pihak menandatangani kesepakatan hak dan kewajibannya masing-masing.
3. Jangka waktu 

Jangka waktu merupakan masa pengembalian kredit yang telah disepakati bersama.
4. Resiko 

Resiko adalah berupa kerugian yang diakibatkan karena nasabah sengaja tidak membayar kreditnya padahal mampu, dan resiko kerugian karena nasabah tidak membayar karena faktor tidak sengaja yaitu nasabah mengalami musibah seperti bencana alam.
5. Balas jasa 

Balas jasa adalah imbalan akibat dari pemberian fasilitas kredit, pihak bank tentu mengharapkan suatu keuntungan dalam jumlah tertentu.
Baca Juga: Inflasi untuk perubahan harga dalam ekonimi.

 

Fungsi Kredit

Kredit memiliki fungsi sebagai pemenuhan jasa untuk melayani kebutuhan masyarakat dalam rangka mendorong dan melancarkan perdagangan, mendorong dan melancarkan produksi, jasa-jasa dan bahkan konsumsi yang ditujukan untuk menaikan taraf hidup rakyat banyak. Kredit dapat memajukan arus tukar menukar barang-barang atau jasa-jasa, mengaktifkan alat pembayaran dan meningkatkan manfaat potensi-potensi ekonomi yang ada. Menciptakan alat pembayaran yang baru merupakan
fungdi kredit yang lain yaitu kredit rekening atau rekening giro serta sebagai alat pengendalian harga dalam perluasan jumlah uang yang beredar di masyarakat dengan jalan mempermudah dan mempermurah pemberian kredit perbankan pada masyarakat.


Manfaat Kredit

Analisis kredit dalam penilaian pemberian kredit, manfaat kredit dapat dilihat dari berbagai pihak yang berkepentingan misalnya bagi debitur untuk meningkatkan usahanya untuk peningkatan berbagai faktor produksi. Biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh kredit bank relatif murah, memiliki kesempatan terbuka untuk menikmati produk bank seperti transfer, bank garansi (jaminan bank) pembukaan letter of credit (L/C) dan lain sebagainya serta rahasia debitur terlindungi. Bank memperoleh pendapatan bunga kredit maka diharapkan rentabilitas akan membaik dan memperoleh laba yang meningkat. Selain itu bank dapat memasarkan produk-produk/jasa-jasa seperti giro, tabungan, deposito, kiriman uang (transfer), L/C dan lain-lain. 

Baca Juga: Aset tetap atau aktiva tetap dalam akuntansi.


Jenis-jenis Kredit
 

Analisis kredit dalam penilaian pemberian kredit, adapun jenis-jenis kredit dapat dilihat pembagiannya sebagai berikut: 

1. Kredit menurut kegunaannya

Kredit menurut kegunaannya, yaitu:  
a. Kredit investasi 
Kredit investasi yaitu kredit yang biasa digunakan untuk keperluan perluasan usaha atau membangun proyek atau pabrik baru, dimana masa pemakaiannya untuk suatu periode yang relatif lebih lama.
b.
Kredit modal 
Kredit modal kerja yaitu kredit yang digunakan untuk keperluan meningkatkan produksi dalam operasionalnya.

2. Kredit menurut tujuannya
 

Kredit menurut tujuannya, yaitu:  
a. Kredit konsumtif  
Kredit konsumtif yaitu kredit yang digunakan untuk membiayai pembelian barang-barang atau jasa-jasa yang dapat memberikan kepuasan langsung terhadap kebutuhan.
b.
Kredit produktif 
Kredit produktif yaitu kredit yang digunakan untuk tujuan-tujuan produktif dalam arti dapat menimbulkan atau meningkatkan kegunaan diantaranya kredit investasi, kredit modal kerja dan kredit likuiditas.

3. Kredit menurut jangka waktunya
 

Kredit menurut jangka waktunya, yaitu
a. Kredit jangka pendek  
Kredit jangka pendek yaitu kredit yang berjangka waktu maksimal satu tahun. Misalnya kredit modal kerja.
b. Kredit jangka menengah 
Kredit jangka menengah yaitu kredit yang berjangka waktu antara satu tahun hingga tiga tahun. Misalnya kredit modal kerja, kredit investasi yang relatif memiliki jumlah yang tidak terlalu besar.
c.
Kredit jangka panjang 
Kredit jangka panjang yaitu kredit yang berjangka waktu lebih dari tiga tahun. Misalnya kredit investasi seperti pembelian mesin-mesin berat, pembangunan gedung, pabrik, kredit pemilikan rumah (KPR).

4. Kredit menurut sumber dananya
 

Kredit menurut sumber dananya, yaitu: 
a. Kredit yang berasal dari tabungan masyarakat yaitu pemberian kredit karena adanya kelebihan pendapatan masyarakat yang dikumpulkan dalam bentuk tabungan.
b. Kredit yang berasal dari penciptaan uang baru yaitu pemberian kredit yang dananya dibiayai oleh penambahan uang yang beredar yang telah ada.

5. Kredit menurut Jaminan
 

Kredit menurut Jaminan, yaitu: 
a. Kredit dengan jaminan yang diberikan dengan suatu jaminan tertentu, dapat berbentuk barang berwujud atau tidak berwujud.
b. Kredit tanpa jaminan yang diberikan tanpa jaminan barang atau orang tertentu.

6. Kredit menurut sektor usaha
 

Kredit menurut sektor usaha, yaitu: 
a. Kredit pertanian 
Kredit pertanian yaitu merupakan kredit yang dibiayai untuk sektor perkebunan atau pertanian rakyat.
b.
Kredit peternakan 
Kredit peternakan yaitu kredit yang diberikan untuk jenis usaha peternakan. Untuk kredit jangka waktu pendek misalnya peternakan ayam dan untuk jangka waktu panjang misalnya peternakan sapi.
c.
Kredit industri 
Kredit industri yaitu yaitu jenis kredit untuk membiayai industri pengolahan baik industri kecil, menengah, atau industri besar.
d.
Kredit pertambangan 
 Kredit pertambangan yaitu jenis kredit untuk usaha tambang yang dibiayai biasanya dalam jangka panjang seperti tambang emas atau tambang batu bara.  

Sedangkan kredit berdasarkan tujuan penggunaannya dibagi dalam dua kategori, yaitu: (1) kredit produktif, (2) kredit konsumtif. 
Baca juga: Soal-soal akuntansi V lengkap dengan jawabannya



Pengertian Analisis Kredit

Pengertian analisis kredit adalah penilaian kredit dalam segala aspek, baik keuangan maupun non-keuangan dengan menggunakan pendekatan-pendekatan dan rasio-rasio keuangan untuk menentukan kebutuhan kredit yang wajar. 

Analisis kredit dalam penilaian pemberian kredit, menurut Lukman Dendawijaya (2005:88):
Analisis kredit adalah suatu proses yang dimaksudkan untuk menganalisis atau menilai suatu permohonan kredit yang diajukan oleh calon debitur kredit sehingga dapat memberikan keyakinan kepada pihak bank bahwa proyek yang akan dibiayai dengan kredit bank cukup layak (feasible).Proses analisis kredit adalah descriptive yaitu menggambarkan bisnis usaha debitur dan explanatory yaitu menjelaskan tentang bisnis.

 

Tujuan Analisis Kredit

Tujuan analisis kredit adalah untuk menentukan kesanggupan dan kesungguhan seorang peminjam untuk membayar kembali pinjaman sesuai dengan persyaratan yang terdapat dalam perjanjian pinjaman serta untuk melihat dan menilai suatu usaha atas dasar kelayakan usaha, menilai risiko usaha dan bagaimana mengelolanya, dan memberikan kredit atas dasar kelayakan usaha. 
Analisis dan evaluasi kredit meliputi beberapa informasi.

Menurut Kuncoro, 2002:251-252 meliputi:
a. Identitas pemohon
Identitas pemohon tersebut mencakup nama pemohon, domisili, bentuk usaha, jenis usaha, susunan pengurus, legalitas usaha.
b. Tujuan permohonan kredit 

Tujuan tersebut mencakup jumlah kredit, obyek yang dibiayai, jangka waktu kredit, kebutuhan kredit.
c. Riwayat hubungan bisnis dengan bank 

Hal tersebut mencakup saat mulai, bidang hubungan bisnis, nilai transaksi bisnis, kualitas hubungan bisnis, jumlah total nilai hubungan bisnis.
d. Analisis 6C mencakup analisis watak, analisis kemampuan, analisis modal, analisis kondisi/prospek usaha, analisis agunan kredit. 

Baca juga: Soal-soal akuntansi IV lengkap dengan jawabannya.

Penilaian studi kelayakan:

1. Aspek hukum untuk menilai keabsahan dan keaslian dokumen-dokumen atau surat-surat yang dimiliki oleh calon debitur seperti akte notaris, sertifikat rumah dan lainnya.
2. Aspek pasar dan pemasaran yaitu menilai prospek usaha nasabah sekarang dan masa yang akan datang.
3. Aspek keuangan untuk menilai kemampuan calon nasabah dalam membiayai dan mengelola usahanya. 

4. Aspek operasi/teknis untuk menilai tata letak ruangan, lokasi usaha dan kapasitas produksi suatu usaha yang tercermin dari sarana dan prasarana yang dimilikinya.

Persyaratan permohonan kredit:

1. Surat permohonan fasilitas kredit.
2. Legalitas usaha.
3. NPWP dan Laporan Keuangan.
4. Hubungan dengan bank.
5. Pengalaman usaha.
6. Batas maksimum kredit bagi badan usaha.
7. Persyaratan penempatan staf BNI atau pihak ketiga lainnya.
8. Fasilitas Forex Line.
9. Persyaratan Take Over debitur dari bank lain.
10. Referensi agungan untuk kredit yang ditake over dari bank lain Skim pemberian fasilitas kredit dengan agunan deposito berjangka oleh divisi korporasi atau UMN / SKM. 

Baca juga: Soal-soal akuntansi III lengkap dengan jawabannya.
 

Analisis kredit dalam penilaian pemberian kredit, sedikitnya ada 5 aspek yang harus dianalisis dalam menganalisis kredit. 

Aspek yang harus dianalisa dalam menganalisis kredit

1. Aspek manajemen
2. Aspek pemasaran
3. Aspek teknis
4. Aspek keuangan
5. Aspek legalitas dan agunan

 

Pendekatan Atau Metode Dalam Analisis Kredit

Analisis kredit dalam penilaian pemberian kredit, pendekatan-pendekatan atau metode-metode yang biasa dipakai dalam menganalisis kredit modal kerja adalah Turn Over Method, sedangkan untuk menganalisis kredit investasi adalah PP Method, NPV Method dan IRR Method. Penggunaan pendekatan-pendekatan tersebut tentunya didasarkan dari data keuangan perusahaan yaitu laporan necara dan laba rugi perusahaan yang diberikan kepada bank.

Tujuan utama analisis permohonan kredit adalah untuk memperoleh keyakinan apakah nasabah mempunyai kemauan dan kemampuan memenuhi kewajibannya kepada bank secara tertib. Kewajiban yang dimaksud adalah pembayaran pokok pinjaman maupun bunganya, sesuai dengan kesepakatan dengan bank. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penyelesaian kredit nasabah, terlebih dahulu harus terpenuhinya prinsip 6 C’s analysis. 


Prinsip 6 C’s analysis, yaitu:

1. Character

Character merupakan watak dari nasabah, baik dalam kehidupan pribadi maupun dalam lingkungan usaha. Kegunaan dari penilaian karakter adalah untuk mengetahui sejauh mana kemauan nasabah untuk memenuhi kewajibannya (willingness to pay) sesuai dengan perjanjian yang telah ditetapkan.

Sebagai alat untuk memperoleh gambaran tentang karakter dari calon nasabah tersebut dapat ditempuh melalui beberapa upaya. 

Upaya langkah-langkah yang ditempuh, yaitu:
 

a. Meneliti riwayat hidup calon nasabah.
b. Meneliti reputasi calon nasabah tersebut di lingkungan usahanya.
c. Meminta bank to bank information atau sistem informasi debitur.
d. Mencari informasi kepada asosiasi-asosiasi usaha dimana calon nasabah berada.
e. Mencari informasi apakah calon nasabah suka berjudi.
f. Mencari informasi apakah calon nasabah memiliki hobi berfoya-foya.

2. Capital

Capital adalah jumlah dana atau modal sendiri yang dimiliki oleh calon nasabah. Semakin besar jumlah modal sendiri dalam perusahaan, tentu semakin tinggi kesungguhan calon nasabah dalam menjalankan usahanya dan bank akan merasa lebih yakin dalam memberikan kredit. Modal sendiri juga diperlukan bank sebagai alat kesungguhan dan tangung jawab nasabah dalam menjalankan usahanya karena ikut menanngung resiko terhadap gagalnya usaha. Dalam prakteknya kemampuan capital ini dimanifestasikan dalam bentuk kewajiban untuk menyediakan self-financing, yang sebaiknya jumlahnya lebih besar daripada kredit yang dimintakan kepada bank.

3. Capacity
 

Capacity adalah kemampuan yang dimiliki calon nasabah dalam menjalankan usahanya untuk memperoleh laba yang diharapkan. Kegunaan dari penilaian ini adalah untuk mengetahui sampai sejauh mana calon nasabah mampu untuk mengembalikan atau melunasi utang-utangnya secara tepat waktu dari hasil usahanya. Pengukuran capacity tersebut dapat dilakukan melalui berbagai pendekatan berikut ini:

a.
Pendekatan historis 
Pendekatan historis, yaitu menilai past performance, apakah menunjukkan perkembangan dari waktu ke waktu.
b.
Pendekatan finansial  
Pendekatan finansial, yaitu menilai latar belakang pendidikan para pengurus
c.
Pendekatan yuridis 
Pendekatan yuridis, yaitu secara yuridis apakah calon nasabah mempunyai kapasitas untuk mewakili badan usaha yang diwakilinya untuk mengadakan perjanjian kredit dengan bank.
d.
Pendekatan manajerial 
Pendekatan manajerial, yaitu menilai sejauh mana kemampuan dan keterampilan nasabah melaksanakan fungsi-fungsi manajemen dalam memimpin perusahaan.
e.
Pendekatan teknis 
Pendekatan teknis, yaitu untuk menilai sejauh mana kemampuan calon nasabah mengelola faktor-faktor produksi seperti tenaga kerja, sumber bahan baku, peralatan-peralatan, administrasi dan keuangan, industrial relation sampai pada kemampuan merebut pasar.

4. Collateral

Collateral adalah barang-barang yang diserahkan nasabah sebagai agunan atau jaminan terhadap kredit yang diterimanya. Collateral tersebut harus dinilai oleh bank untuk mengetahui sejauh mana resiko kewajiban finansial nasabah kepada bank. Pada hakikatnya bentuk collateral tidak hanya berbentuk benda tetapi juga collateral yang tidak berwujud seperti jaminan pribadi (borgtocht), letter of guarantee, letter of comfort, rekomendasi dan avalis.

5. Condition of Economy

Condition of Economy yaitu situasi dan kondisi politik, sosial, ekonomi, budaya yang mempengaruhi keadaan perekonomian pada suatu saat yang kemungkinannya memengaruhi kelancaran perusahaan calon debitur. Untuk mendapat gambaran mengenai hal tersebut perlu diadakan penelitian.

Penelitian yang diadakan mengenai hal-hal tersebut antara lain: 

a. Keadaan konjungtur.
b. Peraturan-peraturan pemerintah.
c. Situasi, politik dan perekonomian dunia.
d. Keadaan lain yang memengaruhi pemasaran.

6. Constraint

Constraint adalah batasan dan hambatan yang tidak memungkinkan suatu bisnis untuk dilaksanakan pada tempat tertentu, misalnya pendirian suatu usaha pompa bensin yang disekitarnya banyak bengkel las atau pembakaran batu bata.

Dari keenam prinsip tersebut diatas yang paling perlu mendapatkan perhatian adalah account officer adalah character. Apabila prinsip
account officer ini tidak terpenuhi maka prinsip yang lainnya tidak berarti, dengan kata lain permohonannya harus ditolak. Pemberian kredit kepada pelanggan dilakukan berdasarkan analisa kelayakan pemberian kredit, analisa kelayakan pemberian kredit kepada pelanggan pada dasarnya adalah memperkirakan kemampuan pelanggan dalam mengelola usahanya sehingga akan dapat membayar kewajibannya. 
Baca juga: Soal-soal akuntansi II lengkap dengan jawabannya

Langkah-langkah yang dilakukan adalah: 

  • Menerapkan prinsip-prinsip umum pemberian kredit. 
  • Menganalisa berkas dokumen atau catatan pelanggan. 
  • Mencari masukan dari sumber-sumber lain, misalnya: daftar hitam penunggak kredit, kelompok usaha yang sejenis, mitra usaha pelanggan.

7P
1. Personality 

Personality yaitu menilai dari segi kepribadiannya atau tingkah lakunya sehari-hari maupun masa lalunya.
2. Party 

Party yaitu mengklasifikasikan nasabah ke dalam klasifiasi tertentu atau golongan-golongan tertentu berdasarkan modal, loyalitas serta karakternya.
3. Perpose 

Perpose yaitu untuk mengetahui tujuan nasabah dalam mengambil kredit, termasuk jenis yang diinginkan nasabah.
4. Prospect 

Prospect yaitu untuk menilai usaha nasabah dimasa yang akan datang apakah menguntungkan atau tidak, atau dengan kata lain mempunyai prospek atau sebaliknya.
5. Payment 

Merupakan ukuran bagaimana cara nasabah mengembalikan kredit yang telah diambil atau dari sumber mana saja untuk pengembalian kredit yang diperolehnya.
6. Profitability 

Untuk menganalisis bagaimana kemampuan nasabah dalam mencari laba.
7. Protection  

Protection tujuannya adalah bagaimana menjaga kredit yang dikucurkan oleh bank namun melalui suatu perlindungan.


3R
1. Return (hasil yang dicapai) 

Return yang dimaksudkan adalah penilaian atas hasil yang akan dicapai oleh perusahaan debitur setelah dibantu dengan kredit oleh bank. Dapat juga diartikan keuntungan yang akan diperoleh bank apabila memberikan kredit kepada pemohon.

2. Repayment (pembayaran kembali)
Dalam hal ini bank harus menilai berapa lama perusahaan pemohon kredit dapat membayar kembali pinjamannya sesuai dengan kemampuan membayar kembali (repayment capacity), apakah kredit harus diangsur atau dilunasi sekaligus diakhir periode?

3. Risk bearing ability (kemampuan untuk menanggung resiko)
Dalam hal ini bank harus mengetahui dan menilai sejauh mana perusahaan pemohon kredit mampu menanggung resiko kegagalan seandainya terjadi sesuatu yang tak diinginkan.
Baca juga: Cara membuat jurnal umum dan memposting ke buku besar.

 

Analisis Umur Piutang

Analisis umur piutangt dapat digunakan untuk pelanggan lama dengan data yang tersedia di perusahaan. Data yang diperlukan dapat diambil dari data mutasi piutang yang ada di kartu piutang. Dalam analisis umur piutang, piutang dipisahkan menjadi piutang yang belum menunggak dan piutang yang telah menunggak. Dengan demikian akan diketahui tingkat bon afiditas dan status kredit dari para debitur. 


Selanjutnya hasil analisis digunakan sebagai pedoman untuk menentukan pemberian kredit kepada pelanggan apabila pelanggan yang bersangkutan mengajukan permohonan kredit kembali. 
Adapun langkah-langkah pendekatan analisis kredit, yaitu:

1. Pendekatan jaminan.
2. Pendekatan karakter.
3. Pendekatan pelunasan.
4. Pendekatan kelayakan usaha.
5. Pendekatan pemberian kredit sebagai agen pembangunan.

 

Resiko perkreditan
 

Analisis kredit dalam penilaian pemberian kredit, pada umumnya profit yang diperoleh akan senantiasa berbanding lurus dengan tingkat resiko yang dihadapi. Artinya semakin besar tingkat resiko dari suatu bisnis maka akan semakin besar juga tingkat profit margin yang mungkin diperoleh.
Berikut beberapa contoh resiko perkreditan: 

  • Resiko sifat usaha 
  • Resiko geografis 
  • Resiko politik 
  • Resiko ketidakpastian 
  • Resiko inflasi 
  • Resiko persaingan

Prosedur Analisis Kredit

Analisis kredit dalam penilaian pemberian kredit, penyampaian permohonan kredit oleh calon debitur kepada bagian kredit yang perlu diusahakan selengkap. 

Prosedur analisis kredit, yaitu: 
 
1. Berkas permohonan kredit diserahkan kepada analis untuk dilakukan analisis tentang permohonan kredit yang bersangkutan.
2. Analis segera menghubungi calon debitur untuk memperoleh informasi yang sewajarnya.
3. Bila berkas tidak lengkap, analis mengembalikan ke bagian kredit.
4. Jika persyaratan sudah terpenuhi dalam berkas permohonan kredit yang bersangkutan, maka proses analisis selanjutnya adalah: 

  • Aspek manajemen berupa pelengkap yang harus diketahui analis. 
  • Bidang marketing menuntut analis untuk dapat diketahui tentang kelancaran pemasaran produksi calon nasabah yang bersangkutan. 
  • Bidang keuangan sebagai sasaran utama analis untuk mengetahui kondisi keuangan calon debitur, serta kemungkinan di hari kemudian, bila kredit diberikan. 
  • Penguji analis atas beberapa turn’s Over yang dapat dilakukannya terhadap rencana usaha calon-calon peminjam (calon debitur). 
  • Sebagai langkah akhir daripada analisis kredit, adalah penyampaian laporan analisisnya kepada kepala bagian kredit, untuk kemudian diteruskan kepada yang berwenang mengambil keputusan kredit. 
Baca juga: Pengertian pajak penghasilan menurut undang-undang.

    Demikian pembahasan artikel mengenai analisis kredit dalam penilaian pemberian kredit, semoga dengan pemahaman artikel ini anda semakin memahami tentang akuntansi untuk analisis kredit dalam penilaian pemberian kredit. Terimakasih atas kunjungannya di blog pelajaran akuntansi dan semoga bermamfaat.
    Analisis Kredit Dalam Penilaian Pemberian Kredit Analisis Kredit Dalam Penilaian Pemberian Kredit Reviewed by Admin on 10 Maret Rating: 5